Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 
BeritaBerita DaerahBerita UtamaKekerasanNews

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 

3
×

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 

Sebarkan artikel ini

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung

Jabar.ex-pose.net, Bogor – Seorang pria berinisial AS (38) dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan ringan terhadap S. Kejadian ini berlangsung di sebuah minimarket di Kecamatan Megamendung, pada Minggu (02/4) malam.

AS mengaku dipukul pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut dan hidung hingga mengeluarkan darah. Kemudian esoknya pada Senin (03/4) melaporkannya ke pihak berwajib.

“Awalnya saya di panggil dan dimasukkan ke dalam mobil, tapi tiba-tiba dia pukul saya dan ada juga beberapa yang lain menjambak,” ujarnya saat ditemui di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4).

“Selanjutnya saya dibawah ke gudang masih di wilayah Kecamatan Megamendung. Disana tangan dan kaki diikat bahkan di videoin lalu disebarkan,” sambung AS

Sementara itu Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan membenarkan laporan tersebut sudah dilayangkan undangan klatifikasi kedua belah pihak dan SP2HP pun sudah diberikan penyidik pada Senin (21/4).

“Perkara dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/387/III/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR ini dari Polres Bogor dilimpahkan ke Polsek Megamendung mengingat Locus Delicty nya,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (21/4) lalu.

 

Penulis: Refer

Editor: Rieke