Ini Klarifikasi Kades Ciseeng Terkait Pemberitaan yang Beredar
BeritaBerita Utama

Ini Klarifikasi Kades Ciseeng Terkait Pemberitaan yang Beredar

613
×

Ini Klarifikasi Kades Ciseeng Terkait Pemberitaan yang Beredar

Sebarkan artikel ini

Ini Klarifikasi Kades Ciseeng Terkait Pemberitaan yang Beredar

Jabar.Ex-pose.net,Bogor – Kepala Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rahmat Bukhari Muslim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai media.

Ia menegaskan bahwa informasi yang tersebar perlu di luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa berita yang beredar perlu di klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak termakan isu yang tidak jelas sumbernya,” ujar Rahmat dikediaman, di Desa Ciseeng pada Sabtu (15/3/2025).

Ia menjelaskan, terkait puluhan RT dan RW yang Surat Keputusan (SK) nya sudah habis dan tidak di perpanjang itu awalnya telah di lakukan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masukan dari okoh masyarakat serta warga.

“Untuk mekanismenya mereka menyerahkan kepada saya sebagai kades menunjuk RT dan RW yang sejalan dan bisa mengayomi masyarakat,” kata Rahmat.

“Hasil musyawarah dan masukan tersebut pada 10 Maret 2025 kemarin kami menentukan siapa yang masih atau tidak menjadi RT dan RW,” sambungnya.

Menurutnya, soal tuntutan insentif sesuai aturan jika Surat Keputusan (SK) sudah habis tentunya di berikan kepada yang telah terpilih.

“SK telah habis pada bulan Februari. Tentunya insentif tersebut diberikan kepada RT dan RW yang baru dilantik. Bulan Maret ini, Alokasi Dana Desa (ADD) turun,” kata Rahmat.

Lanjutnya, pembebasan lahan SPH pembangunan proyek itu tidak ada aturan yang mewajibkan pihak pengembang memberikan ke Kades.

“Jika adapun itu kebijakan pengembang. Contohnya pemilik perumahan bersubsidi memberikan, itu yah karena kebijakan apa kades wajib memberikan kepada RT dan RW. Pembebas lahan saya dan kadus tidak ikut andil,” jelas Rahmat

BACA JUGA  UKW Terbanyak di Indonesia, PWI Jabar Cetak Rekor Baru

Kemudian, isu penjualan aset daerah itu pun tidak benar. Sudah di hibahkan ke masyarakat dan penjualan tersebut ada berita acaranya.

“Uang itupun, saya menyerahkan kepada RT atau Kadus silahkan mau digunakan untuk keperluan masjid, majelis taklim atau apa saja,” jelas Rahmat.

Rahmat Bukhari Muslim berharap, masyarakat kedepannya lebih bisa tabayun terhadap isu yang beredar.

“Prinsipnya kami pihak desa menjalankan roda pemerintahan ini tidak ingin melanggar peraturan undang-undang desa yang berlaku untuk kepentingan masyarakat bukan saya,” tandasnya.

 

Penulis: Refer

Editor: Rieke