Jabar ex-pose.Net Cirebon – Menjelang musim mudik 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon menggelar razia terhadap travel gelap yang beroperasi tanpa izin. Razia dilakukan di jalur Cirebon-Kuningan pada Sabtu (15/3/2025) sebagai upaya penegakan hukum terhadap angkutan ilegal yang merugikan pengusaha transportasi resmi dan membahayakan keselamatan penumpang.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat dan pengusaha angkutan umum yang dirugikan akibat maraknya travel ilegal, terutama menjelang hari raya.
“Menjelang hari raya atau libur panjang, praktik travel gelap semakin marak. Kami menerima banyak laporan terkait hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai angkutan penumpang tanpa izin. Tak jarang, kendaraan tersebut dipasangi kaca film gelap untuk mengelabui petugas serta mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan pribadi ini dijadikan angkutan orang tanpa izin. Banyak yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, tanpa memperhatikan aspek keselamatan,” jelasnya.
Selain berisiko bagi keselamatan penumpang, keberadaan travel gelap juga berdampak negatif terhadap angkutan umum resmi yang kehilangan pelanggan.
Untuk memastikan penumpang tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan aman, petugas tidak hanya menindak kendaraan travel ilegal, tetapi juga mengarahkan penumpang ke transportasi umum resmi.
“Jumlah kendaraan travel gelap yang kami tindak sudah belasan, dan masih terus bertambah karena razia ini masih berlangsung,” tambahnya.
Kompol Mangku Anom menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran travel ilegal yang kerap beroperasi tanpa memperhatikan standar keselamatan dan kenyamanan penumpang.
(Arief)