Bareskrim Polri Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut
Jabar Ex-pose.Net Pakuhaji – Bareskrim Polri menggeledah rumah dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2/2025) malam. Penggeledahan ini dilakukan setelah Arsin mangkir dari panggilan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.
Penggeledahan di rumah Arsin yang berlokasi di Jalan Kali Baru dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Sejumlah penyidik Bareskrim Polri memeriksa dokumen penting, sementara 10 anggota pengawal desa (Paspamdes) berjaga di sekitar lokasi. Ketua RT dan RW setempat turut menyaksikan proses tersebut.
Selain rumah, tim Bareskrim juga menggeledah kantor Desa Kohod. Penyidik, didampingi tim Inafis Polresta Tangerang, memeriksa ruang kepala desa dan sekretaris desa, termasuk membuka loker serta lemari berkas. Tidak ada pejabat desa yang hadir saat penggeledahan berlangsung.
Dalam kasus ini, istri Arsin juga turut diperiksa di Polsek Pakuhaji bersama seorang anggota keluarganya. Keduanya terlihat menandatangani dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus pagar laut.
Sebelumnya, Kades Arsin tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri. Setelah kasus masuk tahap penyidikan, penyidik kini berencana memanggil kembali Arsin serta 25 saksi lainnya. Jika kembali mangkir, Arsin dapat menghadapi konsekuensi hukum.
(Abah Rohman)