Ketua LPRI Bogor Puguh Siswanto : Klarifikasi Tuduhan Pungli Konflik Agraria di Pancawati
“HAK JAWAB KETUA LPRI BOGOR RAYA, PUGUH SISWANTO: KLARIFIKASI TERKAIT TUDUHAN PUNGLI DAN KONFLIK AGRARIA DI PANCAWATI”
JABAR.EXPOSE NET | Bogor – Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Bogor Raya, Puguh Siswanto, menyampaikan hak jawab dan klarifikasinya atas pemberitaan sebelumnya yang dimuat oleh jabar.ex-pose.net yang terbit 16 Mei 2025 berjudul “BPI KPNPA RI Soroti Dugaan Penguasaan Lahan dan Pungutan Liar oleh LPRI Bogor Raya, ” diperwakilan redaksi, pada hari Sabtu (17/5/25).
Adapun hak jawab Puguh siswanto, melalui link tayangan podcast youtube “Kedai Kopi Arako” yang diunggah pada 13 Februari 2023 di kanal YouTube dengan judul “Jokowi Beri Sertifikat ke Petani Dimanfaatkan oleh Mafia Tanah”, Puguh memberikan penjelasan mendalam mengenai keterlibatan dirinya dan lembaganya dalam persoalan konflik agraria yang menimpa para petani di Pancawati.
Dalam pernyataannya, Puguh menegaskan bahwa kehadirannya di tengah konflik tersebut semata-mata didorong oleh kepedulian terhadap nasib para petani, yang menurutnya terancam kehilangan lahan garapan akibat dugaan praktik mafia tanah.
Ia menyatakan bahwa pengusiran para petani dilakukan secara sepihak hanya berdasarkan sebuah surat, tanpa melalui proses hukum yang sah dan adil.
“Surat itu tidak disertai dasar hukum yang kuat, dan ditandatangani oleh aparat desa yang kewenangannya patut dipertanyakan,” tegas Puguh dalam podcast tersebut.
Ia juga membantah keras adanya motif pribadi atau kepentingan finansial dalam keterlibatan LPRI Bogor Raya.
“Kami hadir karena panggilan tanggung jawab moral, bukan karena uang atau kekuasaan,” ujarnya.
Puguh menyebut, para petani telah menggantungkan hidup dari tanah tersebut selama puluhan tahun, dan semestinya mendapat perlindungan, bukan pengusiran.
Puguh menilai pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa LPRI Bogor Raya tidak pernah melakukan praktik pungutan dalam bentuk apapun kepada para petani atau pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Klarifikasi ini, menurutnya, penting untuk meredam spekulasi publik serta memberikan ruang keadilan bagi para petani yang kerap menjadi korban dalam konflik lahan. Ia juga mengajak masyarakat luas agar lebih peduli terhadap isu-isu ketimpangan agraria dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Podcast ini menjadi ruang kami untuk menyampaikan kebenaran dan menunjukkan bahwa LPRI berdiri bersama rakyat kecil, bukan menjadi bagian dari penindasan,” pungkasnya yang didampingi oleh Ketua Umum GBNN.
Redaksi
Diduga Tanah Petani Pancawati Ditanami Secara Ilegal, Pemilik Lahan Minta Keadilan
BPI KPNPA RI: Petani yang Garap Lahan Tanpa Izin Bisa Dipidana