Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung
Jabar.ex-pose.net, Bogor – Seorang pria berinisial AS (38) melaporkan ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan ringan terhadap S. Kejadian ini berlangsung di sebuah minimarket di Kecamatan Megamendung, pada Minggu (02/4) malam.
AS mengaku dipukul pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut dan hidung hingga mengeluarkan darah. Kemudian esoknya pada Senin (03/4) melaporkannya ke pihak berwajib.
“Awalnya saya di panggil dan dimasukkan ke dalam mobil, tapi tiba-tiba dia pukul saya dan ada juga beberapa yang lain menjambak,” ujarnya saat ditemui di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4).
“Selanjutnya saya dibawa ke gudang masih di wilayah Kecamatan Megamendung. Disana tangan dan kaki diikat bahkan di videoin lalu disebarkan,” sambung AS
Sementara itu Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan membenarkan laporan tersebut sudah di layangkan undangan klarifikasi kedua belah pihak dan SP2HP pun sudah diberikan penyidik pada Senin (21/4).
“Perkara dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/387/III/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR ini dari Polres Bogor dilimpahkan ke Polsek Megamendung mengingat Locus Delicty nya,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (21/4) lalu.
Penulis: Refer
Editor: Rieke