Jabar.ex-pose.NetJakarta – Dua preman bersenjata tajam terlibat duel sengit di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/3/2025). Peristiwa ini sempat membuat warga panik sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bertindak cepat begitu mendapat laporan, mencegah situasi semakin memanas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa dua pelaku, berinisial I (26) dan S (39), berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu stik golf, dua gagang besi, dan satu celurit.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran dan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat. Anggota kami akan terus melakukan patroli demi keamanan warga,” tegas Susatyo.
Polisi Pastikan Situasi Kembali Kondusif
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa timnya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai aksi duel tersebut.
“Begitu mendapat laporan, Tim Patroli Presisi Cepu langsung bergerak dan mengamankan dua orang beserta senjata tajam yang mereka gunakan. Kini, situasi di Pasar Senen sudah kembali kondusif,” ujar Willian.
Akibat kepemilikan senjata tajam tanpa izin, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan indikasi tawuran atau aksi kriminalitas lainnya melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.
(Taofik Hidayat)