Berita Utama

Keluhan Tata Kelola PKBM di Garut Masyarakat Resah Dengan Maraknya PKBM Fiktip

30
×

Keluhan Tata Kelola PKBM di Garut Masyarakat Resah Dengan Maraknya PKBM Fiktip

Sebarkan artikel ini

 

Jabar ex-pose.ner Garut – Masyarakat Kabupaten Garut mengeluhkan tata kelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai belum optimal. Dugaan adanya PKBM fiktif yang tidak menjalankan fungsinya semakin menambah keresahan. Selain itu, fasilitas belajar mengajar dalam program Pendidikan Dasar 12 Tahun dinilai masih jauh dari harapan.

Kekurangan Fasilitas Belajar

Banyak PKBM di Kabupaten Garut yang mengalami keterbatasan fasilitas, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kondisi ini agar semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Permasalahan Tanah Carik Desa

Selain masalah fasilitas, muncul pula persoalan pemanfaatan tanah carik desa yang digunakan oleh sekolah-sekolah. Warga meminta agar penggunaan tanah ini ditertibkan untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Kualitas Rehabilitasi Sekolah Dipertanyakan

Warga juga menyoroti kualitas rehabilitasi SD Negeri Cilampuyang 3 di Kecamatan Malangbong. Mereka menilai perbaikan sekolah tersebut terkesan terburu-buru dan hasilnya tidak optimal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kenyamanan dan mutu pendidikan para siswa.

Ketua Gapermas Minta Perhatian Pemerintah

Ketua Gabungan Perkumpulan Masyarakat (Gapermas), Asmul, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus diperjuangkan. Ia berharap pemerintah daerah segera bertindak untuk mengatasi berbagai permasalahan ini.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah pendidikan di Garut. Kami berharap anggota DPRD bisa memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan pendidikan menjadi prioritas utama,” ujar Asmul.

DPRD Garut Berkomitmen Menyelesaikan Masalah

Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Asep Rahmat, Sp.d, menyatakan pihaknya sedang menyerap aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Garut.

BACA JUGA  Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004, Kapusjianstralitbang TNI Buka FGD

“Sebagai bagian dari Komisi 4 DPRD Garut yang menangani pendidikan, kami berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. Kami akan terus mengupayakan solusi agar permasalahan ini segera terselesaikan,” kata Asep Rahmat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD Garut segera mengambil langkah nyata untuk membenahi tata kelola PKBM dan memastikan pendidikan yang layak bagi seluruh warga.

(Red)