3 Gapokhut Kec Dau Ajukan Pengelolaan Hutan Desa ke KLHK
Jakarta , WBN – KLHK – Sebanyak Tiga Kepala Desa beserta para pengurus Kelompok Tani Hutan dan Perangkat Desa melakukan audiensi dan konsultasi terkait pengusulan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa Selasa(25/10).
Ketiga Desa tersebut adalah Selorejo, Kucur dan Petungsewu dari Kecamatan Dau Malang.
Rombongan para Kades dan Gapoktanhut Wonokerto Lestari, KTH Agro Tani Widodo dan Gapoktahut Jenggolo Mulyo tersebut di terima langsung di ruang rapat PKPS lantai 15 oleh Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Ditjen PSKL Kementerian LHK.
“Terima kasih Bapak, Kami datang ke KLHK karena kami ingin audiensi sekaligus mengusulkan persetujuan pengelolaan Hutan dengan skema Hutan Desa “, Ucap Bambang Soponyono, Kepala Desa Selorejo, Dau, Malang .
Menurut Bambang, proses pengusulan skema Hutan Desa diajukan oleh Gabungan Kelompok Tani Hutan( Gapoktan hutan) Wonokerto Lestari yang di ketuai Suliono. Alasan pengusulan persetujuan pengelolaan itu karena sudah sangat lama masyarakat desa Selokerto melakukan pengelolaan lahan hutan di desanya.
” Dahulu setiap tahun kami selalu ada bencana yakni banjir dan kebakaran, tetapi setelah hutan kami tanami dengan berbagai pohon, termasuk jeruk, bencana itu sekarang tidak ada”, jelas Bambang. Menurutnya Jeruk juga harus di masukkan sebagai tanaman konservasi, seperti kopi.
Sementara itu Abdul Karim, Kepala Desa Kucur menjelaskan bahwa Desa nya yakni Kucur membangun satu kawasan bersama desa lainnya Selorejo dan petungsewu yang di kenal sebagai kawasan yang bersama sama menanam jeruk untuk konservasi.
” Nilai ekonomi juga ada. Sejak jeruk tertanam dan panen, lambat laun desa kami mulai naik ekonominya dan kini jadi desa mandiri “, jelas Kades 3 periode ini. Karim menjelaskan hutan desanya merupakan satu hamparan dengan desa Selorejo dan Kucur.
” Kami juga sepakat menjaga kelestarian Gunung Kawi, merawat area yang kami namakan area perlindungan untuk sumber air”, jelasnya. Hal ini juga di benarkan Supriyadi kepala desa Petungsewu.
” Kami mendukung Kelompok Tani Hutan yang mengajukan hak kelola, dan kami di Desa mendukung sepenuhnya jika nanti ada penggunaan dana desa untuk paska SK, “, jelas Supriyadi. Menurutnya jalan ekonomi petani hutan harus di dukung. ” Termasuk konservasi dengan Kopi, alpukat dan Jeruk, pola HHBK ini kami lakukan, termasuk pola agroforestry “Jelasnya.
Dalam pertemuan itu Direktur PKPS Syafda Roswandi, di temani Dua Kasubitnya yakni kasubdit hutan Desa Yudi dan HKM Nani Junaeni serta Rama dari kemitraan.
” Saya senang sekali, ini kompak luar biasa, dari KTH dan kepala desa juga lainnya, Apalagi desa desa tersebut sudah melakukan pengelolaan hutan dan hasil dari pengelolaan itu bisa mengangkat kesejahteraan petani hutan”, jelas Syafda. Menurutnya pola agroforestry yang di lakukan para petani hutan di Selorejo cukup baik.
Sementara itu Suliono, ketua Gapoktahut Wonokerto Lestari mengatakan bahwa area hutannya masuk arsiran PIAPS revisi VI dan KHDPK.
” Kami mengusulkan skema hutan desa sebagai bentuk pengelolaan yang kami lakukan secara bersama di desa”, tutur Suliono. Menurut prinsip pengelolaan kelembagaan, ekonomi dan ekologi serta kawasan menjadi pedoman untuk menjaga hutan Lestari dan bisa mensejahterakan.
“Dukungan ekonomi dari hutan luar biasa. Wisata dan kebun buah buahan mampu mengangkat ekonomi desa” Tuturnya.
Sumber : Iwan
Berita Lainnya : Desa di Kecamatan Pasrepan Kekeringan, PMI Pasuruan Berikan Bantuan Air Bersih