PT. PMC Tegaskan Sudah Bayarkan Uang Kerohiman ke Petani Pacul
Jabar.ex-pose.net, Bogor – Sekitar 45 orang petani pacul di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor telah menerima uang kerohiman dari PT. Prima Mustika Candra (PMC). Proses pembayaran ini diklaim sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dan terdokumentasi secara administratif.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi, selaku penerima kuasa dari pihak PT. PMC. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah merugikan para petani, bahkan seluruh proses penyerahan uang kerohiman telah dilakukan dengan transparan dan disertai bukti yang lengkap.
“Berawal dari 28 petani pacul dan kemudian bertambah menjadi kurang lebih 45 petani,” ucapnya di Bogor, Selasa (27/5/2025).
Mulyadi menjelaskan bahwa penyerahan uang kerohiman dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025. Sebagian diberikan secara langsung ke rumah-rumah warga, khususnya di wilayah RW 011 dan 012, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor
“Penyerahan dilakukan karena memang ada beberapa yang belum menerima. Kami sudah distribusikan sesuai daftar yang ada,” katanya.
Menurut Mulyadi, seluruh proses ini telah didokumentasikan dengan rapi, mulai dari kwitansi penerimaan hingga salinan KTP para penerima. Ia juga membantah adanya isu yang menyebut pihak perusahaan belum membayar uang kerohiman kepada petani.
“Perlu diketahui, informasi yang beredar di masyarakat tidak benar. Kami bahkan dilaporkan, padahal semua sudah diberikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara terbuka. Disertai bukti-bukti dokumentasi serta keterangan dari para saksi, termasuk RT dan RW setempat.
“Intinya, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan bukti-bukti yang di simpan. RT dan RW pun siap menjadi saksi,” ujarnya.
Penulis: Man
Editor: Rieke