Jabar ex-pose.Net Bogor – Sebanyak 67 orang yang diduga anggota geng motor ditangkap polisi saat berkonvoi dan mengganggu lalu lintas di wilayah Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Mereka diduga hendak menggelar tawuran.
“Sebanyak 67 orang yang terjaring bergerombol mengganggu ketertiban lalu lintas yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangan tertulis pada Minggu (23/3/2025).
Menurut Eko, penangkapan dilakukan oleh tim Raimas Polresta Bogor Kota setelah menerima laporan adanya gerombolan pemotor yang berkonvoi pada dini hari. Mereka disebut berencana berkumpul di sebuah kafe sebelum menggelar tawuran.
“Ada aduan masyarakat tentang gabungan geng motor yang akan kumpul di salah satu kafe di daerah Gunungbatu,” kata Eko.
Puluhan anggota geng motor itu kemudian diamankan ke Polresta Bogor Kota. Para pelaku, yang mayoritas berusia remaja, dibina dan dipulangkan ke orang tua mereka.
“Para pelaku dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota bersama kendaraan dan atribut bendera yang mereka bawa saat konvoi,” jelas Eko.
Setelah diberikan pembinaan dan arahan, 67 orang tersebut akhirnya dikembalikan ke orang tua masing-masing. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
(Asep Hidayat)