Berita Utama

Polda Jabar Tangkap Abi Aulia Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

36
×

Polda Jabar Tangkap Abi Aulia Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebarkan artikel ini

 

Jabar ex’pose.net BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Tersangka tersebut adalah Abi Aulia, anak tiri Yosep Hidayah, pelaku utama dalam kasus ini.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Abi sudah dinyatakan lengkap atau P21. “Yang kami tangkap itu Abi Aulia, bukan Bu Mimin. Perkara Abi ini dinyatakan P21. Jadi, kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” ujar Surawan, Jumat (28/2/2025).

Kasus ini mencuat setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka pada 18 Agustus 2021. Tuti adalah istri pertama Yosep, sementara Amalia merupakan anak mereka.

Polisi sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini hingga akhirnya Danu, salah satu tersangka yang berstatus justice collaborator, memberikan informasi kunci. Hal ini mengarah pada penetapan Yosep, Danu, Mimin Mintarsih (istri Yosep), Abi Aulia, dan Arighi Reksa Pratama sebagai tersangka.

Dalam persidangan sebelumnya, Yosep telah divonis 20 tahun penjara, sementara Danu mendapat hukuman empat tahun. Saat ini, dua tersangka lainnya, Mimin dan Arighi, masih dalam proses penyelidikan. Kuasa hukum Mimin, Silvia Devi, menyatakan bahwa keluarga Yosep dijemput oleh Polda Jabar pada Jumat pagi.

Kasus Subang terus menjadi sorotan publik karena kompleksitasnya dan keterlibatan anggota keluarga dalam kejahatan ini.

(Taofik Hidayat)