Jabar.ex-pose.Net Garut – 4 Juli 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi I, Endang Saepudin, menggelar kegiatan reses Masa Sidang III di Desa Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja. Legislator dari Partai Demokrat ini turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi warga dan memahami kebutuhan mereka secara nyata.
Reses tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Sindangprabu untuk menyuarakan berbagai permasalahan dan harapan mereka, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat desa, menandakan tingginya antusiasme dan partisipasi publik terhadap pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI Desa Sindangprabu, BPD, Karang Taruna, Ketua BUMDes, Ketua Koperasi Merah Putih, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pemuda setempat. Mereka menyampaikan aspirasi yang beragam, mulai dari kebutuhan peningkatan jalan desa hingga pengembangan sarana irigasi dan program ekonomi kerakyatan.
Kepala Desa Sindangprabu, Asep Suryana, S.H., mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut dan menyampaikan harapannya agar suara masyarakat bisa tersampaikan secara utuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Endang Saepudin atas kegiatan reses ini. Semoga aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan fisik seperti jalan desa dan saluran irigasi, bisa diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Asep.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Saepudin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen daerah.
“Reses ini adalah bagian dari kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua masukan akan kami bawa ke rapat-rapat perencanaan dan kebijakan di DPRD,” tegasnya.
Ia juga berharap reses ini bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah Desa Sindangprabu.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi forum penyerapan aspirasi, namun juga bentuk nyata dari demokrasi partisipatif yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Diharapkan, sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin demi terciptanya kemajuan yang lebih baik bagi Desa Sindangprabu dan Kabupaten Garut secara keseluruhan.
(Undang Wiga)