Jabar.ex-pose.NET Garut –11 Juni 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar rapat kerja yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Idad Badrudin. Rapat ini membahas dua topik utama yang krusial dalam peningkatan kualitas pemerintahan desa dan kesejahteraan aparatur desa.
Topik pertama yang dibahas adalah mengenai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016. Dalam pembahasan ini, Kabid Pemdes menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi para anggota BPD agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa secara optimal.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriyatna. Ia memaparkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menunjang kesejahteraan kerja.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota BPD serta aparatur desa terkait regulasi dan perlindungan ketenagakerjaan. Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara lembaga desa dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Undang Wiga)