KemenkumhamPelantikan

Menkumham Yasonna Mutasi 120 Pimti Pratama

0
×

Menkumham Yasonna Mutasi 120 Pimti Pratama

Sebarkan artikel ini

Menkumham Yasonna Mutasi 120 Pimti Pratama

WARTA BELA NEGARA, Jakarta || Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman Jakarta, pada hari Senin (25/09/2023).

Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham.

BACA JUGA  Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023

Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.

 

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru.

BACA JUGA  Sekjen Kemenkumham yang ke-13 Resmi Dilantik di Graha Pengayoman

Yasonna menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA  Menteri Pertahanan RI dan AS, Perkuat Hubungan Bilateral

Pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.

“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” tutur Yasonna.

BACA JUGA  Gandeng UMKM Bali Menkumham Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN.

Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.

“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya.

BACA JUGA  Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda

Pada pelantikan kali ini, Dua Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung turut dimutasi, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Barat. Serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, beserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah. (Kemenkumham).

BACA JUGA  Kemenkumham Jabar Peduli, Salurkan Bantuan Kebakaran di TPA Sarimukti

Menkumham Yasonna Mutasi 120 Pimti / danakirtimedia