Jabar ex-pose.net Jakarta, 3 Maret 2025 – Kabar gembira bagi peserta didik! Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi mengubah jadwal belajar di rumah jelang Idul Fitri 2025. Libur panjang yang semula dimulai pada 27 Maret kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Dengan perubahan ini, siswa akan menikmati waktu istirahat lebih lama hingga cuti bersama terakhir pada 7 April 2025, total selama 18 hari.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Abdul Mu’ti dalam pertemuan daring melalui Zoom pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ia menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan revisi dari jadwal yang sebelumnya telah diatur dalam Surat Edaran (SE) bersama tiga menteri.
Jadwal Baru Libur Ramadhan dan Lebaran
Pada awal Ramadhan, kegiatan belajar di rumah tetap berlangsung sesuai jadwal. Siswa telah menjalani pembelajaran dari rumah pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Kemudian, mereka kembali ke sekolah untuk belajar secara normal mulai 6 Maret.
Namun, perubahan terjadi pada jadwal belajar di rumah menjelang Idul Fitri. Awalnya, siswa dijadwalkan mulai belajar dari rumah pada 27 Maret, tetapi kini dimajukan menjadi 21 Maret.
“Awalnya kita mulai tanggal 27 Maret, kali ini kita percepat, 21 Maret sudah mulai pembelajaran di rumah,” ungkap Abdul Mu’ti.
Keputusan ini menambah durasi waktu siswa berada di luar sekolah, memberikan mereka lebih banyak kesempatan untuk mempersiapkan Idul Fitri bersama keluarga.
Bagaimana dengan Guru?
Perubahan jadwal ini tentu membawa pertanyaan bagi tenaga pendidik. Apakah mereka juga akan mendapatkan libur yang lebih panjang, atau tetap bertugas selama periode tersebut? Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait kewajiban guru selama masa belajar di rumah tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta didik dapat lebih tenang dalam menjalani ibadah Ramadhan sekaligus mempersiapkan diri untuk menyambut hari raya. Sementara itu, guru dan tenaga pendidik masih menantikan arahan lebih lanjut terkait tugas mereka selama periode ini.
( Taofik Hidayat)