Komisi I DPRD Garut dan Pemkab Kerja sama Strategis dengan Kemendagri untuk
Berita Daerah

Komisi I DPRD Garut dan Pemkab Kerja sama Strategis dengan Kemendagri untuk Kemajuan Desa

25
×

Komisi I DPRD Garut dan Pemkab Kerja sama Strategis dengan Kemendagri untuk Kemajuan Desa

Sebarkan artikel ini

 

Jabar.ex-pose.NET Jakarta, 28 Mei 2025 — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat upaya mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten Garut.

Dalam pertemuan tersebut, Idad Badrudin menekankan peran strategis desa sebagai pondasi utama dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta tata kelola administrasi desa yang tertib dan profesional.

“Desa bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek yang aktif. Kemandirian desa harus dibangun melalui sistem yang kuat dan SDM yang kompeten,” tegas Idad.

Beberapa fokus utama dari kunjungan ini meliputi:

Pengembangan Kapasitas Desa: Meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola sumber daya dan menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan.

Pengelolaan Dana Desa: Menekankan pentingnya penggunaan dana desa secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa.

Komisi I DPRD Garut berharap kunjungan ini dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa-desa di Garut agar mampu berdiri secara mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengakselerasi kemajuan desa dan menjadikan Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah percontohan pembangunan desa yang berkelanjutan di Indonesia.

(Undang wiga)