Kantor Samsat Bandung di Padati Warga yang ingin Buktikan Kebijakan
Berita Utama

Kantor Samsat Bandung di Padati Warga yang ingin Buktikan Kebijakan Pembebasan Pajak kendaraan

41
×

Kantor Samsat Bandung di Padati Warga yang ingin Buktikan Kebijakan Pembebasan Pajak kendaraan

Sebarkan artikel ini

 

Jabar ex-pose. Net Bandung –21 Maret 2025 Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, dipenuhi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Antusiasme warga meningkat pasca-kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembebasan pajak dan denda kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang.

Banyak warga datang untuk memastikan kebenaran pernyataan politisi Dedi Mulyadi mengenai kebijakan tersebut. Beberapa wajib pajak mengaku ingin segera memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terbebani denda yang menumpuk.

“Saya dengar pajak kendaraan lama dibebaskan, makanya langsung ke Samsat buat memastikan. Takut nanti ada perubahan aturan,” ujar Rahmat, seorang wajib pajak asal Bandung.

Petugas Samsat mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti prosedur yang berlaku. Mereka juga meminta warga mencari informasi resmi melalui kanal Samsat Jabar agar tidak termakan hoaks atau informasi simpang siur.

Hingga berita ini diturunkan, antrean di Samsat Bandung masih terus berlangsung, menunjukkan tingginya minat warga untuk memanfaatkan kebijakan ini.

(Prayoga)

BACA JUGA  MKN Malaysia dan Bakamla Bahas Implementasi MoU