Berita UtamaInfrastrukturPemerintahan Pusat

Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Kembangkan Inovasi Skema Pembiayaan

1
×

Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Kembangkan Inovasi Skema Pembiayaan

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Konektivitas, Kementerian

Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Kembangkan Inovasi Skema Pembiayaan

Jakarta, WBN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan inovasi pembiayaan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan. Hal ini mengingat kemampuan APBN 2020-2024 di proyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Reni Ahiantini mengatakan, khusus di sektor Jalan dan Jembatan di butuhkan anggaran Rp573 triliun dari total kebutuhan anggaran di atas.

“Seperti di ketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2022-2024 target pembangunan jalan tol mencapai 1.500 km. Pembangunan jalan baru 2.500 km serta 60 ribu meter pembangunan jembatan atau flyover. Kita tahu bahwa anggaran APBN terbatas dan ada _funding gap_ Rp240 triliun,” kata Reni dalam webinar bertajuk “Inovasi Pembiayaan Sirkuler Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Dan Jembatan”, Kamis (20/10/2022).

Untuk itu menurut Reni di butuhkan sebuah inovasi alternatif pembiayaan atau _creative financing_ yang harus di kembangkan. Dengan mengajak sektor lain yang bisa sama-sama mengisi gap tersebut, khususnya swasta, investor dalam dan luar negeri.

Di katakan Reni, salah satu skema yang sudah di siapkan untuk proyek infrastruktur jalan adalah _estafet financing_ . Dalam hal ini, investor lain dapat meneruskan proyek jalan yang sudah selesai di garap pihak lain.

“Jadi anggaran yang di dapat investor bisa di gunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur berikutnya. Di situlah terjadi percepatan pembangunan,” ujar Reni.

BACA JUGA  Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Kampung Natak Menjadi Lokasi Festival di Kepulauan Bangka Belitung

Sebagai contoh, pembangunan jalan tol dengan skema pengembalian _availability payment_ (AP) dapat di lakukan pelepasan aset konsesi. Sehingga uang yang di hasilkan oleh badan usaha pemilik hak konsesi dapat di pakai untuk berinvestasi pada infrastruktur lain.

Ditambahkan Reni, skema lainnya yang di siapkan untuk menjadi solusi percepatan pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia khususnya di bidang jalan dan jembatan adalah skema _asset recycling_ .

Dalam skema ini, di katakan Reni, para pihak yang mengerjakan proyek infrastruktur tidak perlu mengikuti siklus infrastruktur yang bahkan hingga 50 tahun. Karena menurutnya, siklus proyek dari infrastruktur itu di mulai dengan mencari pembiayaan, kemudian masuk fase konstruksi 1-3 tahun, setelah itu masuk tahap operasi.

“Di tahap operasi bisa mulai dipertimbangkan adanya _creative financing_. Jadi, apakah setelah beroperasi badan usaha yang melakukan konstruksi akan meneruskan sampai dengan operasional dan _maintenance_,” tutur Reni. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Berita Lain : Kementerian PUPR Dorong Perbankan Salurkan Subsidi Perumahan Tepat Sasaran

Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR / Warta Bela Negara